Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Widget HTML #1

Guru Honorer Lolos PG Santai, Komisi X DPR RI Bentuk Pansus 1 Juta Guru Honorer

Sangkolan.com – Para Guru Honorer yang Lulus PG 2021 bisa bernafas lega, pasalnya Komisi X DPR RI menggeber pembentukan Pansus 1 Juta Guru Honorer.

Komisi X DPR RI menggeber pembentukan panitia khusus (Pansus) yang anggotanya gabungan lintas komisi untuk menuntaskan program pengangkatan 1 juta guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda mengatakan program seleksi 1 juta guru honorer menjadi PPPK perlu dipercepat agar segera ada kepastian nasib dari ratusan ribu guru honorer yang selama ini terkatung-katung karena ketidaksigapan langkah pemerintah.

Komisi-X-DPR-RI-Bentuk-Pansus-1-Juta-Guru-Honorer
Komisi X DPR RI Bentuk Pansus 1 Juta Guru Honorer

Baca Juga :
Resmi ! Kuota Seleksi ASN CPNS dan PPPK 2022 Ditambah

Dia juga memastikan pansus gabungan tersebut tidak akan mengganggu jadwal pengangkatan guru lulus passing grade (PG) seleksi PPPK 2021.

“Pansus ini bakal lama pembahasannya, makanya pengangkatan PPPK dari guru lulus passing grade tetap berjalan,” kata Syaiful Huda kepada JPNN.com, Minggu (28/8).

Dia menceritakan ide pembentukan pansus gabungan tersebut karena dalam raker Komisi X DPR dengan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim pada 23 Agustus 2022 terungkap lambatnya proses penyelesaian masalah guru honorer.

Baca Juga :
Honorer Gaji Dari Dana BOS Bisa Daftar PPPK 2022 ? Yuk Simak SE Menpan RB

Lambatnya proses pengangkatan guru honorer ini karena terbentur dengan sejumlah regulasi. Salah satunya soal anggaran gaji.

Berdasar penjelasan dari Menteri Nadiem, kata Huda, Komisi X DPR makin kencang menyuarakan pansus gabungan agar semua instansi mendukung upaya penyelesaian honorer lewat mekanisme 1 juta guru PPPK.

“Kami mendorong untuk membentuk Pansus Gabungan lintas komisi DPR RI,” ujar Huda.

Dia menjelaskan Pansus Gabungan Seleksi Sejuta Guru Honorer menjadi PPPK ini anggotanya dari Komisi II, Komisi X, dan Komisi XI DPR.

Pansus Gabungan ini nantinya berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset Teknologi (Kemendikbudristek), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Pandayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-ARB), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), serta Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Baca Juga :
Honorer Sumber Gaji Dari Akun 51 Dipastikan Masuk Pendataan BKN untuk Pengangkatan PPPK, Akun 52 dan 53 Tidak.

Unsur-unsur pemerintah terkait itu diajak koordinasi dalam mengambil langkah-langkah taktis agar berbagai kendala yang menghalangi proses rekrutmen 1 juta guru honorer menjadi PPPK segera terselesaikan.

“Persoalan pengangkatan guru honorer menjadi PPPK memang melibatkan banyak kementerian/lembaga, sehingga harus ada pengawalan anggota lintas komisi yang menjadi mitra kementerian/lembaga terkait,” ujarnya.

Huda mengatakan percepatan seleksi sejuta guru honorer menjadi PPPK memang tidak bisa didorong hanya dari Komisi X saja.

Halaman Selajutnya > Proses seleksi, misalnya harus melibatkan KemenPAN-RB

Proses seleksi, misalnya harus melibatkan KemenPAN-RB yang menjadi mitra dari Komisi II, sedangkan untuk penganggaran harus melibatkan Kementerian Keuangan yang menjadi mitra dari Komisi XI DPR.

Dijelaskan, kendala teknis seleksi sejuta guru honorer ini menjadi PPPK ini beragam. Mulai kualifikasi yang harus dipenuhi guru honorer dalam proses seleksi, bagaimana penempatan mereka setelah lolos seleksi, bagaimana proses mendapatkan nomor induk pegawai, hingga bagaimana proses pengajian mereka.

“Jadi, itu tidak cukup dorongan dan pengawalan dari Komisi X saja,” katanya.

Politikus PKB ini mengungkapkan ada beberapa agenda yang akan dikawal serius oleh Pansus Gabungan Guru Honorer ini.

Di antaranya memastikan guru yang telah lulus seleksi. Namun, tidak mendapatkan formasi, diusulkan formasinya pada seleksi PPPK tahap III dan diprioritaskan untuk terlebih dahulu diangkat menjadi PPPK.

Dalam ketentuan ini guru honorer yang telah mengabdi di atas 10 tahun akan diprioritaskan.

“Pansus Gabungan juga mengkaji ulang opsi penambahan DAU pemerintah daerah untuk pemenuhan kebutuhan penganggaran guru honorer menjadi PPPK,” katanya.

Selain itu, kata Huda, Pansus Gabungan mendorong pemerintah agar membuat roadmap penyelesaian guru honorer secara menyeluruh mulai dari rekrutmen, penganggaran dan koordinasi dengan pemda.

Pansus Gabungan juga akan memastikan adanya proporsi terbaik bagi guru honorer di sekolah negeri dan swasta agar mendapatkan prioritas dalam proses rekruitmen mereka menjadi PPPK.

“Dalam waktu dekat kami akan menghadap pimpinan DPR Gus Muhaimin untuk membahas langkah Pansus termasuk mengagendakan rapat-rapat gabungan,” ujarnya.

Yang pasti Komisi X berkomitmen agar persoalan guru honorer ini segera dituntaskan sehingga mereka mendapatkan kepastian jaminan kesejahteraan dari negara. (jpnn)

Post a Comment for "Guru Honorer Lolos PG Santai, Komisi X DPR RI Bentuk Pansus 1 Juta Guru Honorer"