Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Widget HTML #1

Resmi ! Kuota Seleksi ASN CPNS dan PPPK 2022 Ditambah

Sangkolan.com – Kabar baik bagi anda yang sedang berjuang untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), Pasalnya Kuota CPNS dan PPPK 2022 Resmi Ditambah.

Pemerintah telah menambahkan kuota untuk seleksi CPNS dan PPPK 2022. Hal tersebut secara resmi telah dinyatakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (KemenPan RB).

Selain itu, penambahan Kuota CPNS dan PPPK 2022 tersebut juga telah tertuang dalam Keputusan MenPAN-RB Nomor 264 tahun 2022 yang mana berdasarkan Keputusan MenPAN-RB Nomor 264 tahun 2022 tersebut Kuota Formasi untuk seleksi CPNS dan PPPK tahun 2022 bertambah menjadi 1.200.429.

Kuota-Seleksi-ASN-CPNS-dan-PPPK-2022-Ditambah
Kuota Seleksi ASN CPNS dan PPPK 2022 Ditambah

Baca Juga : Honorer Gaji Dari Dana BOS Bisa Daftar PPPK 2022 ? Yuk Simak SE Menpan RB

Jumlah kuota tersebut lebih banyak dibanding Kuota CPNS dan PPPK yang telah disampaikan oleh MenPAN-RB dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI beberapa waktu yang lalu yang mana pada rapat tersebut pemerintah akan kembali melakukan Rekrutmen CPNS dan PPPK dengan kuota sebanyak 1.086.128 formasi dengan rincian formasi CPNS 8.941 orang dari Sekolah Kedinasan, 41.376 untuk Papua maupun Papua Barat.

Sedangkan untuk perekrutan PPPK nantinya terdiri dari kuota PPPK Pusat sebanyak 93.553 formasi dan PPPK daerah sebanyak 942.257 formasi. Akan tetapi, angka tersebut telah berubah setelah ada tambahan Formasi PPPK yang diusulkan Pemerintah Daerah (Pemda).

Baca Juga : Honorer Sumber Gaji Dari Akun 51 Dipastikan Masuk Pendataan BKN untuk Pengangkatan PPPK, Akun 52 dan 53 Tidak.

Berikut merupakan rincian formasi CPNS dan PPPK tahun 2022 setelah ada penambahan yakni diantaranya:

1. Pemerintah pusat sebanyak 95.324 yang terdiri dari guru sebanyak 50.000 formasi, dosen sebanyak 15.000 formasi, nakes sebanyak 7000 formasi dan jabatan teknis sebanyak 23.324 formasi.

2. Pemerintah daerah sebanyak 1.054 276 yang terdiri dari guru sebanyak 758.018 formasi, nakes sebanyak 255.249 formasi dan jabatan teknis sebanyak 41.009 formasi.

3. Sekolah kedinasan (CPNS) sebanyak 8.941 formasi.

4. Papua dan Papua Barat sebanyak 41.888 formasi yang terdiri dari PPPK dan CPNS Papua sebanyak 28.895 formasi dan PPPK dan CPNS Papua Barat sebanyak 12.993 formasi.

Halaman Selanjutnya > File Yang Disiapkan Untuk Seleksi ASN 2022

Sebelum melakukan pendaftaran CPNS dan pendaftaran PPPK 2022 maka ada beberapa dokumen yang harus disiapkan. Dokumen terseut yakni diantaranya:

1. File scan Pas Foto latar belakang merah maksimal 200 Kb dengan format jpeg/jpg.

2. File foto selfie/Swafoto maksimal 200 Kb dengan format jpeg/jpg dengan catatan foto harus jelas, tidak blur dan tidak miring.

3. File scan KTP maksimal 200 Kb dengan format jpeg/jpg.

4. File scan Surat Lamaran maksimal 300 Kb dengan format pdf.

5. File scan Ijazah dan Serdik/STR maksimal 800 Kb dengan format pdf.

Baca Juga : Resmi ! Tahapan Pendataan Honorer, Syarat, dan Jadwal Seleksi CPNS PPPK 2022

6. File scan Transkrip Nilai maksimal 500 Kb dengan format pdf.

7. File scan Dokumen Pendukung lainnya maksimal 800 Kb dengan format pdf.

Sedangkan cara untuk membuat akun SSCASN untuk Pendaftaran CPNS dan PPPK 2022 yakni sebagai berikut:

1. Buka laman sscasn.bkn.go.id

2. Klik Registrasi.

3. Masukan data diri anda dengan memasukkan NIK, No KK nama lengkap tanpa gelar, tempat tanggal lahir dan sebagainya.

4. Unggah scan KTP dan swafoto.

5. Kemudian masukan kode CAPTCHA.

6. Klik submit.

7. Setelah selesai submit, login kembali ke laman sscasn.bkn.go.id.

8. Lengkapi data yang masih kosong.

9. Kemudian pilihlah jenis seleksi, instansi, jenis formasi, pendidikan serta jabatan.

10. Selanjutnya, upload dokumen yang diminta lalu cek resume.

11. Terakhir, cetak kartu informasi akun.

Itulah berita terkini terkait Kuota Seleksi ASN CPNS dan PPPK 2022 Ditambah. Semoga Bermanfaat.

Post a Comment for "Resmi ! Kuota Seleksi ASN CPNS dan PPPK 2022 Ditambah"