Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Widget HTML #1

Kriteria Pelamar Khusus dan Umum pada Seleksi PPPK Guru Tahun Anggaran 2023

Sahabat Sangkolan, Berikut ini adalah Kriteria Pelamar Kebutuhan Khusus dan Umum pada Seleksi PPPK Guru Tahun Anggaran 2023.
Kriteria Pelamar Kebutuhan Khusus dan Umum pada Seleksi PPPK Guru Tahun Anggaran 2023
Kriteria Pelamar Kebutuhan Khusus dan Umum pada Seleksi PPPK Guru Tahun Anggaran 2023

Jenis penetapan kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Jabatan Fungsional (JF) guru tahun anggaran 2023 meliputi:

a. kebutuhan khusus; dan
b. kebutuhan umum.

Kriteria pelamar pada kebutuhan khusus meliputi:

a. pelamar prioritas; Pelamar prioritas adalah peserta yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK JF guru tahun 2021 dan belum pernah dinyatakan lulus pada seleksi PPPK JF guru periode sebelumnva.

b. eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II); Eks THK-II sebagaimana dimaksud adalah eks THK-II yang terdaftar dalam pangkalan data (database) eks THK-II pada Badan Kepegawaian Negara(BKN).

c. guru non Aparatur Sipil Negara (non ASN) di sekolah negeri; Guru non ASN di sekolah negeri adalah guru non AS disekolah negeri yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi dan memiliki masa kerja paling rendah 3 (tiga) tahun.

Kriteria pelamar pada penetapan kebutuhan umum meliputi:

a. lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang terdaftar pada pangkalan data (database) kelulusan pendidikan profesi guru di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi; dan

b. guru yang terdaftar di Dapodik Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.

Pelamar pada seleksi PPPK JF guru tahun anggaran 2023 wajib memiliki kualifikasi pendidikan dengan jenjang paling rendah sarjana atau diploma empat dan/atau sertifikat pendidik dengan merujuk pada Surat Edaran Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 2901/B/HK.04.01/2023 tanggal 24 Mei 2023 tentang Kualifikasi Akademik dan Sertifikat Pendidik dalam Pendaftaran Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru Tahun 2023.

Demikian artikel terbaru kami mengenai Kriteria Pelamar Kebutuhan Khusus dan Umum pada Seleksi PPPK Guru Tahun Anggaran 2023, Semoga Bermanfaat.

Gabung Grup Guru Berbagi 

WA : https://bit.ly/3NeVa0Z 

Tele : https://bit.ly/3AYIXWZ

Post a Comment for "Kriteria Pelamar Khusus dan Umum pada Seleksi PPPK Guru Tahun Anggaran 2023"