Featured Post
- Get link
- X
- Other Apps
Surat Edaran Kualifikasi Akademik dan Sertifikat Pendidik dalam Pendaftaran Seleksi PPPK 2023
Dalam rangka pendaftaran seleksi calon Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Jabatan Fungsional (JF) Guru Tahun 2023, kami sampaikan hal-hal sebagai berikut.
Surat Edaran Kualifikasi Akademik dan Sertifikat Pendidik dalam Pendaftaran Seleksi PPPK 2023 |
1. Persyaratan Calon PPPK untuk JF Guru harus memiliki kualifikasi akademik Sarjana (S-1)/Diploma Empat (D-IV) dan/atau sertifikat pendidik.
2. Calon PPPK untuk JF Guru mendaftar sesuai dengan sertifikat pendidik yang dimilikinya.
3. Apabila tidak memiliki sertifikat pendidik sebagaimana dimaksud pada angka 2, maka Calon PPPK untuk JF Guru mendaftar sesuai dengan kualifikasi akademik Sarjana (S-1)/Diploma Empat (D-IV) yang dimilikinya.
4. Daftar Kualifikasi akademik sebagaimana dimaksud pada angka 1 dan sertifikat pendidik sebagaimana dimaksud pada angka 2 untuk mengisi bidang tugas/mata pelajaran yang akan dilamar oleh PPPK untuk JF Guru tercantum dalam Lampiran Surat Edaran Direktur Jenderal ini.
Selengkapnya anda bisa mengunduh file salinan Surat Edaran Kualifikasi Akademik dan Sertifikat Pendidik dalam Pendaftaran Seleksi PPPK 2023 pada link berikut;
File Surat Edaran Kualifikasi Akademik dan Sertifikat Pendidik dalam Pendaftaran Seleksi PPPK 2023
Demikian artikel terbaru kami mengenai Surat Edaran Kualifikasi Akademik dan Sertifikat Pendidik dalam Pendaftaran Seleksi PPPK 2023, Semoga Bermanfaat.
Gabung Grup Guru Berbagi
Tele : https://bit.ly/3AYIXWZ
Popular Posts
Prof. Nunuk : Pemberian Tunjangan Guru PPPK dan PNS Berdasarkan Pengelolaan Kinerja PMM
- Get link
- X
- Other Apps
Pernyataan manakah yang paling tepat untuk Pembelajaran Berdeferensiasi ?
- Get link
- X
- Other Apps
Comments