Kemendikdasmen Menerbitkan Surat Edaran Nomor 10 Tahun 2025 tentang MPLS Ramah Anak
Sahabat Sangkolan, Mendikdasmen Terbitkan Edaran tentang Pelaksanaan MPLS Ramah Anak Tahun Ajaran 2025/2026.
![]() |
tangkapan layar SE Mendikdasmen No 10 Tahun 2025 |
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menerbitkan Surat Edaran Nomor 10 Tahun 2025 mengenai pelaksanaan kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Satuan Pendidikan (MPLS) yang ramah anak untuk jenjang PAUD, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
Surat yang ditujukan kepada gubernur serta bupati/wali kota di seluruh Indonesia itu menekankan pentingnya MPLS yang berfokus pada penguatan karakter murid dan pendidikan yang bermutu. Kegiatan MPLS diharapkan tidak hanya memperkenalkan lingkungan sekolah, tetapi juga menanamkan nilai-nilai karakter, profil pelajar Pancasila, serta partisipasi semua pihak.
MPLS Harus Ramah dan Bermakna
Kemendikdasmen menegaskan bahwa kegiatan MPLS wajib dilaksanakan dengan memuliakan murid, menghormati hak anak, dan menjunjung tinggi nilai karakter. MPLS juga harus memberi pengalaman belajar yang menyenangkan, bermakna, dan bebas dari kekerasan.
Selain itu, kebijakan ini merupakan bagian dari penyesuaian kurikulum serta lingkungan pembelajaran yang mendukung tumbuh kembang anak sejak hari pertama masuk sekolah.
Upaya Penguatan Karakter Murid Sejak Dini
Melalui edaran ini, Kemendikdasmen berharap satuan pendidikan dapat menyelenggarakan MPLS dengan pendekatan partisipatif dan berfokus pada pembentukan karakter. MPLS tidak boleh lagi menjadi ajang perpeloncoan atau intimidasi, melainkan harus mencerminkan pendidikan yang humanis dan inklusif.
Demikian artikel terbaru kami , Semoga Bermanfaat.
File Salinan Surat Edaran Kemendikdasmen No 10 Tahun 2025
File Bisa Diunduh diGrup Guru Berbagi
Tele : https://bit.ly/3AYIXWZ
Comments