Pedoman Akademik PPG Dalam Jabatan Kemenag
Sahabat Sangkolan, Berikut ini adalah Pedoman Akademik PPG (Pendidikan Profesi Guru) Dalam Jabatan adalah panduan yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia untuk meningkatkan kualitas dan kompetensi guru di lingkungan pendidikan keagamaan.
![]() |
Pedoman Akademik PPG Dalam Jabatan Kemenag |
Berikut adalah beberapa poin penting terkait pedoman akademik PPG:
- Struktur Kurikulum: PPG Dalam Jabatan memiliki struktur kurikulum yang terdiri dari dua komponen utama, yaitu Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) dan Pembelajaran Mandiri (PM) dengan total bobot studi 36 SKS.
- Penilaian: Penilaian RPL dilakukan secara objektif oleh LPTK menggunakan rubrik penilaian berdasarkan dokumen pengalaman kerja guru.
- Sertifikasi: Setelah lulus, peserta akan mendapatkan sertifikat pendidik yang menjadi syarat mutlak untuk memperoleh tunjangan profesi guru dan pengakuan sebagai pendidik profesional.
- Pelaksanaan: PPG Dalam Jabatan 2025 memiliki prinsip pembelajaran fleksibel, mandiri, dan terbimbing melalui Learning Management System (LMS).
- Dasar Hukum: Pedoman PPG Dalam Jabatan diatur dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 1 Tahun 2025.
Dokumen pedoman akademik PPG dapat diakses melalui situs web resmi Direktorat Pendidikan Profesi Guru (PPG) link di bawah ini.
Download Link Pedoman Akademik PPG Kemenag
Demikian artikel terbaru kami , Semoga Bermanfaat.
Baca Juga :
File Bisa Diunduh diGrup Guru Berbagi
Tele : https://bit.ly/3AYIXWZ
Comments