Update Latihan Soal TKA SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK/MA/MAK.

Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Timur Menerbitkan Surat Konfirmasi Pengusulan Formasi PPPK Paruh Waktu T.A. 2024

sangkolan.com - Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Timur Menerbitkan Surat Konfirmasi Pengusulan Formasi PPPK Paruh Waktu T.A. 2024

Yth. Kepala Perangkat Daerah
di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur

Sehubungan dengan hasil rapat koordinasi melalui Zoom Meeting mengenai PPPK Paruh Waktu yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian Negara tanggal 30 Juli 2025, diminta untuk segera melakukan pengusulan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Tahun Anggaran 2024 melalui aplikasi SIASN Perencanaan Kebutuhan.
Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Timur Menerbitkan Surat Konfirmasi Pengusulan Formasi PPPK Paruh Waktu T.A. 2024
Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Timur Menerbitkan Surat Konfirmasi Pengusulan Formasi PPPK Paruh Waktu T.A. 2024


Sesuai ketentuan dari Kedep. Bidang Sistem Informasi dan Digitalisasi ASN BKN, pengusulan wajib memenuhi syarat sebagai berikut:

1. Setiap instansi wajib memastikan tersedianya anggaran gaji dan tunjangan bagi tenaga PPPK Paruh Waktu yang diusulkan. Hal ini mengacu pada Diktum Kesebelas Belas KEP MENPANRB No. 16 Tahun 2025. PPPK Paruh Waktu minimal harus menerima gaji pokok setara dengan penghasilan saat menjadi Non ASN.


2. Masing-masing perangkat daerah wajib menyampaikan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang ditandatangani Kepala Perangkat Daerah/Plt/Plih, yang memuat:

Daftar Non ASN yang diusulkan

Daftar Non ASN yang tidak diusulkan (dengan alasan di kolom terlampir)


3. Jika ada Non ASN yang tidak diusulkan, Perangkat Daerah wajib mencantumkan alasannya.


4. Ketentuan pengusulan formasi PPPK Paruh Waktu: a. Data Non ASN peserta seleksi CASN Tahun 2024 kategori R2/R3/R3T/R3b/R4 dapat diakses di:

http://bit.ly/KonfirmasiTenagaNonASNuntukPPPKParuhWaktu


b. Pengumpulan SPTJM diunggah ke:

https://bit.ly/SPTJMParuhWaktu2024
Format penamaan file:

SPTJM_NamaOPD_rekomendasi (untuk yang direkomendasikan)

SPTJM_NamaOPD_tolak (untuk yang tidak direkomendasikan)


c. Akses Google Drive akan dibatasi untuk menjaga kerahasiaan data.

d. Apabila diperlukan bantuan teknis, dapat menghubungi:
Bpk. Sdr. Fariz Zakaria Rinaldi
(0878-2777-6267)

Batas akhir pengumpulan SPTJM: Selambat-lambatnya tanggal 11 Agustus 2025.

Demikian informasi ini untuk ditindaklanjuti.


Post a Comment for "Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Timur Menerbitkan Surat Konfirmasi Pengusulan Formasi PPPK Paruh Waktu T.A. 2024"