Sahabat Sangkolan, Menindaklanjuti Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor B/4014/M.SM.01.00/2025 Tanggal 20 Agustus 2025 perihal Perpanjangan Waktu Pengusulan PPPK Paruh Waktu, dijelaskan bahwa Instansi wajib mengusulkan rincian kebutuhan PPPK Paruh Waktu dengan melampirkan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI melalui layanan elektronik BKN paling lambat tanggal 25 Agustus 2025.
![]() |
Link Uji Publik Usul Formasi PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur |
Uji publik usul formasi PPPK Paruh Waktu ini dapat dilihat oleh semua pihak yang berkepentingan, namun yang dapat memberikan keterangan "data tidak valid" hanya email terverifikasi pada masing-masing instansi. Tenaga Non ASN yang tidak sesuai dengan data sebagaimana tercantum dalam link agar melakukan konfirmasi kepada Pejabat yang membidangi kepegawaian di masing-masing unit organisasinya, meliputi:
- Diusulkan/tidak diusulkan formasi PPPK Paruh Waktu
- Kesesuaian unit kerja penempatan
- Kesesuaian jenjang pendidikan
Dapat diunduh di bawah ini:
Demikian artikel terbaru kami , Semoga Bermanfaat.
Source : BKD Jatim
File Bisa Diunduh diGrup Guru Berbagi
Tele : https://bit.ly/3AYIXWZ
Post a Comment for "Link Uji Publik Usul Formasi PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur"