Update Latihan Soal TKA SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK/MA/MAK.

Prabowo Beri Rehabilitasi untuk Dua Guru di Luwu Utara yang Dipecat, Tekankan Pentingnya Perlindungan Profesi Guru

Presiden Prabowo Subianto resmi memerintahkan rehabilitasi nama baik dan jabatan dua guru di Luwu Utara, Sulawesi Selatan, yang sebelumnya dipecat setelah membantu pelaksanaan pemilu. Langkah ini disambut positif oleh masyarakat pendidikan karena dianggap sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam melindungi profesi guru dan memperjuangkan keadilan bagi tenaga pendidik.

Prabowo Beri Rehabilitasi untuk Dua Guru di Luwu Utara yang Dipecat, Tekankan Pentingnya Perlindungan Profesi Guru
(Tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden)

Kedua guru tersebut, yakni Abdul Muis dan Rasnal, sebelumnya diberhentikan karena dianggap melanggar aturan kepegawaian. Namun setelah dilakukan penelusuran dan evaluasi oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), ditemukan bahwa mereka hanya menjalankan tugas sosial tanpa unsur politik praktis. Presiden Prabowo kemudian menginstruksikan rehabilitasi jabatan dan hak-hak kepegawaian mereka secara penuh.

“Negara harus hadir untuk melindungi guru. Mereka bukan hanya pendidik, tapi juga benteng moral bangsa,” ujar Presiden Prabowo dalam keterangannya di Istana Merdeka, Kamis (13/11/2025).

Dukungan Dunia Pendidikan

Kebijakan ini langsung mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) dan komunitas pendidikan di media sosial. Banyak yang menilai langkah Presiden Prabowo sebagai bentuk keberpihakan terhadap dunia pendidikan.

Ketua Umum PGRI, Prof. Unifah Rosyidi, menyampaikan bahwa kasus ini menjadi momentum penting bagi pemerintah untuk memperkuat perlindungan hukum dan kesejahteraan guru di seluruh Indonesia.

“Guru sering kali berada di posisi yang lemah dalam sistem birokrasi. Dengan keputusan ini, kami berharap muncul kesadaran bahwa profesi guru harus dihargai dan dilindungi secara adil,” katanya.

Pemerintah Dorong Reformasi Perlindungan Guru

Selain rehabilitasi, pemerintah juga berencana merevisi sejumlah aturan disiplin ASN, khususnya yang berkaitan dengan guru. Kementerian PAN-RB bersama Kemendikbudristek sedang menyiapkan regulasi baru yang lebih humanis, agar guru tidak lagi mudah terkena sanksi hanya karena aktivitas sosial atau edukatif.

Kebijakan ini juga sejalan dengan program digitalisasi pendidikan nasional, di mana guru akan diberi pelatihan mengenai etika profesional, penggunaan teknologi pendidikan, serta perlindungan hukum dalam dunia digital.

Makna di Balik Keputusan: Guru Sebagai Pilar Bangsa

Langkah Presiden Prabowo bukan sekadar keputusan administratif, melainkan simbol keadilan bagi dunia pendidikan. Di tengah tantangan global dan transformasi digital, guru diharapkan menjadi agen perubahan dan pembentuk karakter generasi muda Indonesia.

Kasus dua guru di Luwu Utara menjadi pengingat bahwa pendidikan bukan hanya tentang kurikulum, tetapi juga tentang kemanusiaan dan penghargaan terhadap pengabdian. Demikian artikel terbaru kami , Semoga Bermanfaat.

#BeritaPendidikan #Prabowo #GuruIndonesia #PGRI #PendidikanNasional #RehabilitasiGuru #KesejahteraanGuru #DigitalisasiPendidikan #Pendidikan2025

Gabung Grup Guru Berbagi 

WA : https://bit.ly/3NeVa0Z 

Tele : https://bit.ly/3AYIXWZ

Post a Comment for "Prabowo Beri Rehabilitasi untuk Dua Guru di Luwu Utara yang Dipecat, Tekankan Pentingnya Perlindungan Profesi Guru"