Sahabat Sangkolan, Berikut ini adalah Pemprov Jawa Timur Tetapkan Penyesuaian Hari dan Jam Kerja ASN Mulai 1 Januari 20226.
Pemprov Jawa Timur Tetapkan Penyesuaian Hari dan Jam Kerja ASN Mulai 1 Januari 2026.
![]() |
| Pemprov Jawa Timur Tetapkan Penyesuaian Hari dan Jam Kerja ASN Mulai 1 Januari 2026 |
Pemerintah Provinsi Jawa Timur resmi menyampaikan penyesuaian hari dan jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023.
Kebijakan ini dituangkan dalam Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/797/013/2025 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja, dan mulai diberlakukan efektif pada 1 Januari 2026.
Penyesuaian ini dirancang untuk meningkatkan kualitas dan kecepatan pelayanan publik serta memastikan ritme kerja ASN semakin efektif, efisien, dan selaras dengan perkembangan kebutuhan masyarakat.
Melalui kebijakan ini, Pemprov Jawa Timur menegaskan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan profesional dan responsif bagi #WargaJatim.
Jam Kerja ASN Tahun 2026
Kebijakan menggunakan pola 5 hari kerja, dengan ketentuan sebagai berikut:
Senin – Kamis
Jam Kerja: 07.30 – 16.00
Istirahat: 12.00 – 13.00
Jumat
Jam Kerja: 07.30 – 16.30
Istirahat: 11.30 – 13.00
Jam Kerja Khusus Bulan Ramadan 2026
Selama bulan Ramadan, jam kerja disesuaikan untuk memberikan ruang bagi ASN menjalankan ibadah dengan lebih nyaman, tanpa mengurangi kualitas pelayanan.
Senin – Kamis
Jam Kerja: 08.00 – 15.00
Istirahat: 12.00 – 12.30
Jumat
Jam Kerja: 08.00 – 15.30
Istirahat: 11.30 – 12.30
Dengan adanya penyesuaian ini, Pemprov Jawa Timur berharap seluruh ASN tetap bersemangat dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, serta mampu beradaptasi dengan tata kelola kerja yang lebih baik di masa mendatang.
Mari terus mendukung transformasi pelayanan publik demi kemajuan Jawa Timur!
#jatim #jawatimur #jatimpemprov #jatimprov2025 #wargajatim #jatimgerbangbarunusantara #nawabaktisatya #sinergiuntuknegeri #mendukungastacita
Demikian artikel terbaru kami , Semoga Bermanfaat.
Baca Juga :
Baca Juga
Gabung Grup Guru Berbagi
Tele : https://bit.ly/3AYIXWZ

Post a Comment for "Pemprov Jawa Timur Tetapkan Penyesuaian Hari dan Jam Kerja ASN Mulai 1 Januari 2026"