Update Latihan Soal TKA SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK/MA/MAK.

Viral Pegawai SPPG Diangkat Sebagai PPPK, Ini Faktanya.

Sahabat Sangkolan, Berikut ini adalah Kabar Viral Pegawai SPPG Diangkat Sebagai PPPK, Ini Faktanya.

Belakangan ini media sosial dan berbagai grup percakapan ramai membicarakan kabar bahwa pegawai SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) akan diangkat menjadi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).

Viral Pegawai SPPG Diangkat Sebagai PPPK, Ini Faktanya.
Viral Pegawai SPPG Diangkat Sebagai PPPK, Ini Faktanya. 

 

Informasi ini menyebar cepat dan menimbulkan harapan besar, khususnya bagi pegawai SPPG dan lulusan program terkait yang terlibat langsung dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). 

Namun, benarkah semua pegawai SPPG akan otomatis diangkat menjadi PPPK? Berikut fakta lengkapnya.

Latar Belakang Munculnya Kabar Viral 

Isu ini mencuat seiring terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 115 Tahun 2025 yang mengatur tata kelola Program Makan Bergizi Gratis.

Dalam peraturan tersebut, pemerintah menegaskan bahwa pelaksanaan MBG dilakukan secara terstruktur dan berkelanjutan, termasuk pengelolaan sumber daya manusia yang bekerja di dalamnya.

Pada beberapa pasal, disebutkan bahwa staf pelaksana SPPG dapat diangkat sebagai ASN melalui skema PPPK, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. 

Dari sinilah muncul kesimpulan di masyarakat bahwa pegawai SPPG akan diangkat menjadi PPPK.

Fakta Pertama: Ada Dasar Hukum, Bukan Sekadar Isu

Kabar ini bukan hoaks sepenuhnya. Pemerintah memang membuka peluang bagi pegawai SPPG untuk diangkat sebagai PPPK. Hal ini menjadi bentuk pengakuan negara terhadap peran strategis SPPG dalam mendukung program nasional pemenuhan gizi masyarakat, khususnya anak sekolah.

Dengan adanya Perpres tersebut, status pegawai SPPG yang sebelumnya non-ASN memiliki jalur hukum yang jelas untuk dapat menjadi ASN melalui skema PPPK. Ini sekaligus menjawab kekhawatiran tentang kejelasan status kerja mereka di masa depan.

Fakta Kedua: Tidak Otomatis Diangkat

Meski peluang terbuka, penting dipahami bahwa pengangkatan sebagai PPPK tidak bersifat otomatis.

Pegawai SPPG tetap harus mengikuti mekanisme yang ditetapkan pemerintah, seperti:

  1. Penetapan formasi oleh instansi terkait
  2. Pemenuhan persyaratan administrasi dan kualifikasi pendidikan
  3. Mengikuti seleksi PPPK sesuai ketentuan BKN dan KemenPAN-RB

Artinya, tidak semua pegawai SPPG secara langsung diangkat menjadi PPPK hanya karena bekerja di program MBG. 

Proses seleksi tetap menjadi bagian penting untuk menjamin profesionalitas dan akuntabilitas ASN.

Fakta Ketiga: Prioritas dan Skema Masih Disusun

Pemerintah saat ini masih menyusun skema teknis pengangkatan, termasuk siapa saja yang diprioritaskan.

Beberapa pihak yang disebut berpeluang besar adalah:

  1. Staf SPPG yang direkrut secara resmi oleh pemerintah
  2. Lulusan program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) yang ditugaskan di SPPG
  3. Tenaga pendukung yang memenuhi kualifikasi jabatan PPPK

Selain itu, terdapat kemungkinan penerapan PPPK penuh waktu maupun paruh waktu, menyesuaikan kebutuhan daerah dan kemampuan anggaran.

Fakta Keempat: Masih Menunggu Aturan Turunan

Hingga saat ini, pemerintah masih menyiapkan aturan turunan, seperti Peraturan Menteri dan petunjuk teknis pelaksanaan. 

Aturan inilah yang nantinya akan menjelaskan secara rinci:

  1. Jenis jabatan PPPK di SPPG
  2. Syarat usia dan pendidikan
  3. Skema gaji dan masa kontrak

Selama aturan teknis ini belum diterbitkan, informasi yang beredar di masyarakat perlu disikapi dengan bijak dan tidak ditelan mentah-mentah.

Viralnya kabar pegawai SPPG diangkat sebagai PPPK memiliki dasar hukum, namun perlu diluruskan. Pemerintah membuka peluang, bukan menjanjikan pengangkatan otomatis. 

Pegawai SPPG tetap harus melalui proses seleksi dan menunggu kebijakan teknis resmi dari pemerintah.

Masyarakat, khususnya pegawai SPPG, diimbau untuk terus mengikuti informasi dari sumber resmi seperti BKN, KemenPAN-RB, dan kementerian terkait agar tidak terjebak informasi yang menyesatkan. Dengan regulasi yang tepat, diharapkan pengangkatan PPPK bagi pegawai SPPG dapat berjalan adil, transparan, dan profesional.

Demikian artikel terbaru kami , Semoga Bermanfaat.

Gabung Grup Guru Berbagi 

WA : https://bit.ly/3NeVa0Z 

Tele : https://bit.ly/3AYIXWZ

Post a Comment for "Viral Pegawai SPPG Diangkat Sebagai PPPK, Ini Faktanya."