Sangkolan.com – Berikut ini adalah informasi terkini terkait Curhatan Guru Swasta di PPPK Kemenag 2022, Kewajiban Sama Tapi Kenapa Swasta Dikesampingkan ?.
Sejumlah guru swasta mengaku kecewa dalam perekrutan PPPK Kementerian Agama (Kemenag). Mereka kecewa karena banyak dari mereka tak lulus dalam seleksi administrasi yang diumumkan pada 15 Januari 2023 lalu.
Sebanyak 75.083 pelamar yang dinyatakan lolos seleksi administrasi. Sementara sebanyak 149 ribu peserta PPPK tak lolos administrasi dan masih ada kesempatan sekali lagi melalui masa sanggah, salah satunya para guru honorer swasta.
“Pelamar yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi dapat mengajukan sanggahan dari tanggal 16 sampai 18 Januari 2023 melalui akun masing – masing pada laman https://sscasn.bkn.go.id,” kata Sekjen Kemenag Nizar.
Baca Juga: Syarat dan Cara Daftar PPG Kemenag 2023
Dijelaskan Nizar, pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi adalah mereka yang memenuhi syarat administrasi sesuai dengan Pengumuman Nomor P-6072/SJ/B.II.2/KP.00.1/12/2022 tanggal 20 Desember 2022 Tentang Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2022.
Nizar mengingatkan bahwa masa sanggah tidak dimaksudkan untuk mengubah kembali dokumen, mengunggah ulang dokumen, dan tidak juga untuk menambah informasi. Masa sanggah juga tidak untuk mengunggah dokumen yang salah dan tidak untuk memperbaharui dokumen apapun atau menambah dokumen apapun.
“Panitia Seleksi CPPPK dapat menerima atau menolak alasan sanggah yang diajukan pelamar setelah dilakukan verifikasi kembali terhadap kesesuaian persyaratan dengan dokumen yang diunggah pelamar,” urai Nizar.
Salah satu peserta yang banyak tak lulus adalah guru swasta.
Di medsos ramai kekesalan sekumlah guru swasta di PPPK Kemenag 2022.
“Kembalikan materaiku,” tulis salah satu nitizen di FB grup PPPK Kemenag.
“Ngabdi di swasta maupun negeri intinya sama, sama-sama membina akhlak bangsa. Kewajiban sama tapi kenapa swasta dikesampingkan,” tulis guru swasta lainnya.
“Kanwil Propinsi Aceh keren, berani tampil beda khususnya kabupaten Aceh Selatan yang dari swasta pun mereka loloskan. Mestinya ini diikuti oleh kanwil propinsi lainnya di Indonesia,” tulis guru swasta.
“Ayok guru swasta kita sanggah dg kalimat yang SMA biar terngiang ngiang di petugas verivikayornya, wlopun mungkin tidak mngubah hasil verivikasi, setidaknya merka tau kalo kita slma ini mengajar aktif di kemenag bukan di negri Konoha. Berikut kalimatnya :
Mohon di cek ulang terkait pengalaman kerja saya yang tertulis di portofolio adalah selama 17 tahun 5 bulan dan masih aktif bekerja di kementerian agama sampai saat ini.
Bisa di buktikan dengan kartu PTK yang masih aktif di simpatika dan sudah saya unggah dokumen.
Saya juga memiliki NPK, NUPTK, NRG, Serdik dan SK Inpassing yang di keluarkan oleh kementerian Agama.
Surat keterangan pengalaman kerja juga sudah terlampir sesuai keadaan yang sebenarnya.
Mohon bisa dijadikan pertimbangan untuk provinsi Aceh surat keterangan ditanda tangani Bukan pejabat esselon II juga bisa lolos tahap administrasi,” tulis nitizen lainnya.
“Ternyata cuma hanya menaikkan rating peminat saja, ya jelas meledak pelamar. Krn dipoint 3 jls utk umum. Eh ternyta tetep yg kerja honor dikemenag g lolos administrasi. Krn menutupi yg honor dikemenag bisa dihitung sdkit. Jelas brending naikin rating peminat,” keluhan guru swasta.
Baca Juga: Yuk Kenalan dengan Suzuki Jimny 5 Pintu, Intip Bocoran Harganya Disini
Halaman Berikutnya