Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Widget HTML #1

Cara Menggunakan E-Presensi Provinsi Jatim, Aplikasi Absensi Berbasi Online Khusus Pegawai dalam Lingkungan Provinsi Jawa Timur.

E-Presensi Provinsi Jatim, Aplikasi Absensi Berbasi Online Khusus Pegawai dalam Lingkungan Provinsi Jawa Timur.

Berdasarkan surat Edaran Badan Kepegawaian Oaerah Provinsi Jawa Timur
tanggal 6 januari 2021 nomor: 800/64/204.3/2021 tentang Uji Coba Presensi
Mobile.

Sehubungan dengan hal tersebut di atas, maka kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut:
Cara Menggunakan E-Presensi Provinsi Jatim
Cara Menggunakan E-Presensi Provinsi Jatim

1. seluruh ASN diwajibkan mendownload aplikasi e-Presensi Mobile versi terbaru melalui Google Play Store (versi android) http://bit.ly/androidjatimpresensi dan App Store (versi IOS) http://bit.ly/applejatimpresensi dengan keyword "Jatim Presensi". untuk versi IOS masih dalam proses verifikasi dari pihak app store jadi sementara dapat menggunakan web dengan link: https://presensi.bkd.jatimprov.go.id/.

2. Bagi Pegawai yang melaksanakan Work From Home (WFH) diwajibkan melakukan presensi mobile sebanyak 3 (tiga) kali yaitu pada saat jam masuk kantor (Pagi Hari), Siang hari pukul 13.00 WIB dan jam pulang kantor (sore hari); 

3. Uji coba (Trial) presensi mobile dilaksanakan selama bulan januari 2021.
selama masa uji coba (trial) tetap menggunakan absensi secara
manual/finger print. Penggunaan aplikasi e-presensi mobile secara
serentak akan kami informasikan lebih lanjut dengan Surat Edaran
berikutnya. 

Untuk Mengetahui cara menggunakan/mengoperasikan Aplikasi E-Presensi Provinsi Jatim, Silahkan Simak video lengkap di bawah ini.


Demikian Artikel Kami kali ini mengenai E-Presensi Provinsi Jatim, Aplikasi Absensi Berbasi Online Khusus Pegawai dalam Lingkungan Provinsi Jawa Timur.

Semoga Bermanfaat.


Post a Comment for "Cara Menggunakan E-Presensi Provinsi Jatim, Aplikasi Absensi Berbasi Online Khusus Pegawai dalam Lingkungan Provinsi Jawa Timur."