Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Widget HTML #1

Pengumuman Penetapan Hasil Akreditasi Tahun 2022 di Wilayah Provinsi Jawa Timur

Sangkolan.com – Berikut ini adalah Pengumuman Penetapan Hasil Akreditasi Tahun 2022 di Wilayah Provinsi Jawa Timur. Surat Pengumuman Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN S/M) Provinsi Jawa Timur dengan nomor 224.2/BAN-S/M.35/TU/IX/2022.

Menindaklanjuti Surat Keputusan Ketua BAN-S/M Nomor : 1263/BAN-S/M/SK/2022 tanggal : 13 September 2022 tentang Penetapan Hasil dan Rekomendasi Akreditasi Sekolah/Madrasah Tahun 2022, bersama ini kami kirimkan Penetapan Hasil Akreditasi Sekolah/Madrasah Provinsi Jawa Timur tahap LI tahun 2022.

Sehubungan hal tersebut kami sampaikan bahwa sesuai POS Pelaksanaan Akreditasi Tahun 2022, dalam kurun waktu 14 (empat belas) hari kerja setelah pengumuman ini sekolah/madrasah terlampir diberi kesempatan untuk mengajukan keberatan/sanggahan atas hasil akreditasi kepada BAN-S/M Provinsi Jawa Timur dan/atau BAN-S/M.

Pengumuman Penetapan Hasil Akreditasi Tahun 2022 di Wilayah Provinsi Jawa Timur
Pengumuman Penetapan Hasil Akreditasi Tahun 2022 di Wilayah Provinsi Jawa Timur
Isi surat pengajuan keberatan sebagai berikut:
1) Disampaikan melalui aplikasi Sispena yang telah disediakan.
2) Ditujukan kepada BAN-S/M.
3) Menginformasikan identitas sekolah/madrasah beserta nilai dan peringkat akreditasi yang diperoleh.
4) Menjelaskan alasan/argumentasi substansi keberatan disertai dengan data/informasi pendukung.
5) Ditandatangani dan dicap oleh Kepala Sekolah/Madrasah.
Apabila sampai dengan 14 (empat belas) hari kerja setelah pengumuman tidak ada keberatan dari sekolah/madrasah dan/atau masyarakat atas hasil akreditasi, maka hasil penetapan akreditasi dianggap final dan tidak dapat diganggu gugat.
Atas perhatian dan kerjasamanya disampaikan terima kasih.
Selengkapnya untuk download Penetapan Hasil Akreditasi tahun 2022 Provinsi Jawa Timur bisa klik pada link yang sudah kami sediakan di bawah ini
>>>> DOWNLOAD DISINI <<<<

Post a Comment for "Pengumuman Penetapan Hasil Akreditasi Tahun 2022 di Wilayah Provinsi Jawa Timur"