Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Widget HTML #1

PENGUMUMAN UJI PUBLIK PENDATAAN TENAGA NON ASN YANG MASUK DATABASE BKN

Sangkolan.com – Berikut ini adalah Pengumuman Uji Publik Pendataan Tenaga Non ASN Yang Masuk Database BKN, di dalamnya memuat Daftar Nama Tenaga Honorer yang sudah terdata di Database Aplikasi Pendataan Non ASN BKN.

Menteri PANRB melalui surat edaran Nomor: B/1511/ M.SM.01.00/2022 telah mengumumkan bahwa pendataan non ASN berakhir pada tanggal 30 September 2022 yakni pada hari ini.

Berdasarkan lini masa pada pendataan non ASN maka pada tanggal 30 September 2022 merupakan tahap pra finalisasi sehingga dihimbau pada seluruh instansi harus sudah menutup seluruh proses pendataan honorer tersebut.

PENGUMUMAN UJI PUBLIK PENDATAAN TENAGA NON ASN YANG MASUK DATABASE BKN
PENGUMUMAN UJI PUBLIK PENDATAAN TENAGA NON ASN YANG MASUK DATABASE BKN

Solusi Bagi Non-ASN Yang Namanya Tidak Masuk Ke Dalam Database Aplikasi Pendataan Non ASN BKN

Hal yang harus diketahui yakni apabila sampai tanggal 30 September 2022 masih ada honorer yang belum terdata maka masih ada dua kemungkinan yang terjadi. Kementerian PANRB dan BKN juga telah memberi solusi atas permasalahan honorer tersebut.

Terkait pendataan non ASN yang ditutup pada hari ini maka pihak instansi dapat mengumumkan daftar honorer yang termasuk dalam pendataan melalui kanalnya masing-masing untuk melakukan uji publik. Selama masa uji publik tersebut maka honorer dapat memastikan dan memeriksa pengumuman instansi terkait apakah honorer tersebut sudah terdata atau belum.

Pendataan non ASN tidak ditujukan untuk mengangkat honorer secara langsung menjadi ASN tanpa tes. Namun seperti yang telah dijelaskan Kementerian PANRB bahwa pendataan non ASN salah satunya dilakukan untuk mengetahui jumlah honorer aktif secara keseluruhan.

Dari data tersebut maka pemerintah dapat membuat roadmap penyelesaian honorer apakah diangkat menjadi ASN atau solusi lain yang hingga kini masih didiskusikan.

Bagi honorer yang belum ikut pendataan non ASN maka kemungkinan pertama yakni honorer tersebut sudah memenuhi syarat ikut serta pendataan namun belum didata. Kedua yakni honorer tidak memenuhi syarat sehingga tidak termasuk dalam pendataan non ASN.

Link Lengkap Seluruh Indonesia

Pengumuman Pendataan Non ASN Pra-Finalisasi Bagian 1

Pengumuman Pendataan Non ASN Pra-Finalisasi Bagian 2

Pengumuman Pendataan Non ASN Pra-Finalisasi Bagian 3

Pengumuman Pendataan Non ASN Pra-Finalisasi Bagian 4

Pengumuman Pendataan Non ASN Pra-Finalisasi Bagian 5

Daftar Instansi Pemerintah yang Merilis Pengumuman Uji Publik Pendataan Tenaga Non ASN

  1. Jawa Timur Link
  2. Jawa Barat Link
  3. Jawa Tengah Link
  4. Bengkulu Selatan Link
  5. Bangka Belitung Link
  6. DI Yogyakarta Link
  7. Sulawesi Tengah Link
  8. Jambi
  9. Sumatera Barat
  10. Kalimantan Timur

Uji Publik Pendataan Tenaga Non ASN Kabupaten

  1. Cirebon Link
  2. Banyuangi Link
  3. Rembang Link
  4. Blora Link
  5. Ponorogo Link
  6. Magelang Link
  7. Lumajang Link
  8. Rembang Link
  9. Pamekasan Link
  10. Sampang Link
  11. Pamekasan Link
  12. Empat Lawang Link
  13. Kuningan Link
  14. Link
  15. Kutai Barat 
  16. Halmahera Utara 
  17. Bengkulu Selatan 
  18. Kuningan 
  19. Empat Lawang 
  20. Ponorogo 
  21. Temanggung
  22. Penukal Abab Lematang Ilir
  23. Pali
  24. Boalemo
  25. Sleman
  26. Pati
  27. Nganjuk
  28. Way Kanan
  29. Purworejo
  30. Lampung Timur 
  31. Luwu Utara
  32. Kendal
  33. Aceh Timur
  34. Magetan
  35. Bondowoso
  36. Buru Selatan
  37. Rote Ndao
  38. Indramayu
  39. Aceh Singkil
  40. Bekasi
  41. Batam
  42. Bengkalis
  43. Pasaman Barat
  44. Bintan
  45. Gorontalo Utara
  46. Bireuen

 

Uji Publik Pendataan Tenaga Non ASN Kota

  1. Blitar Link
  2. Palangkaraya
  3. Cirebon Link
  4. Mojokerto  Link
  5. Ternate Link
  6. Tegal 
  7. Pasuruan
  8. Ambon 
  9. Gorontalo
  10. Surabaya
  11. Pangkal Pinang
  12. Dumai 
  13. Metro
  14. Tanjungpinang
  15. Semarang
  16. Serang

Link

Data Akan diupdate secara berkala

Post a Comment for "PENGUMUMAN UJI PUBLIK PENDATAAN TENAGA NON ASN YANG MASUK DATABASE BKN"