Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Widget HTML #1

Mengatasi NIK Tidak Ditemukan atau NIK Sudah Terdaftar Saat Mendaftar akun SSCASN PPPK dan CPNS

Sahabat Sangkolan, Berikut ini adalah informasi terkait Mengatasi NIK Tidak Ditemukan atau NIK Sudah Terdaftar Saat Mendaftar akun SSCASN PPPK dan CPNS

Bagi peserta calon pegawai negeri sipil (CPNS) atau pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2023 yang mengalami NIK Tidak Ditemukan atau NIK Sudah Terdaftar Saat Mendaftar akun SSCASN PPPK dan CPNS, jangan khawatir.

Mengatasi NIK Tidak Ditemukan atau NIK Sudah Terdaftar Saat Mendaftar akun SSCASN PPPK dan CPNS
NIK Tidak Ditemukan atau NIK Sudah Terdaftar Saat Mendaftar akun SSCASN PPPK dan CPNS

Ada beberapa cara untuk mengatasi masalah ini agar Anda dapat mengakses kembali akun SSCASN Anda. Berikut adalah langkah-langkahnya.

Berdasarkan Buku Petunjuk Helpdesk SSCASN BKN, berikut ini cara mengatasi NIK Tidak Ditemukan atau NIK Sudah Terdaftar Saat Mendaftar akun SSCASN PPPK dan CPNS.

Baca Juga :Daftar Formasi CPNS dan PPPK 2023 Lulusan SMA Gaji di Atas Rp5 Juta

Cara Mengatasi NIK Tidak Ditemukan atau NIK Sudah Terdaftar Saat Mendaftar akun SSCASN PPPK dan CPNS

Agar peserta bisa melakukan pendaftaran dan Mengatasi NIK Tidak Ditemukan atau NIK Sudah Terdaftar Saat Mendaftar akun SSCASN PPPK dan CPNS, berikut ini solusi yang bisa Anda lakukan. 

1. Pendaftar menghubungi Dinas Dukcapil Kab/Kota masing-masing untuk konsolidasi data dan

2. Menghubungi call center Halo Dukcapil, dengan mengirimkan data sesuai format berikut:

Baca Juga :Lupa Password Akun SSCASN ? Begini Cara MengatasinyaBaca Juga :

halaman selanjutnya : format helpdesk sscasn pppk dan cpns

format helpdesk sscasn pppk dan cpns

mengirimkan data sesuai format berikut:

# NIK
# Nama_Lengkap
# Nomor_Kartu_Keluarga
# Nomor_Telp
# Permasalahan

Layanan Helpdesk Ditjen Dukcapil:

Hotline : 1500537
WA : 08118005373
SMS : 08118005373
Email : callcenter.dukcapil@gmail.com

Baca Juga :

Bagaimana jika muncul informasi "NIK sudah terdaftar" ketika di halaman akun SSCASN?

1. Silahkan akses halaman Helpdesk SSCN di https://helpdesk-sscasn.bkn.go.id 

2. pilih menu "NIK Didaftarkan Orang Lain" dan 

3. lengkapi form isian yang tersedia.

Baca Juga :Cara Memperkecil Ukuran Foto KTP menjadi 200 KB untuk Pendaftaran PPPK dengan XConvert.com

Demikian artikel terbaru kami mengenai Mengatasi NIK Tidak Ditemukan atau NIK Sudah Terdaftar Saat Mendaftar akun SSCASN PPPK dan CPNS, Semoga Bermanfaat.

Baca Juga :Solusi Mengatasi Kamera Bermasalah Saat Mendaftar Seleksi PPPK Guru, Teknis, Kesehatan dan CPNS - Webcam Is Not Loaded Yet

Gabung Grup Guru Berbagi 

WA : https://bit.ly/3NeVa0Z 

Tele : https://bit.ly/3AYIXWZ

Post a Comment for "Mengatasi NIK Tidak Ditemukan atau NIK Sudah Terdaftar Saat Mendaftar akun SSCASN PPPK dan CPNS"