Cara Mencairkan BSU Tahun 2025 untuk Guru dan Pendidik Non ASN

Sahabat Sangkolan, Pemerintah melalui Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) kembali menyalurkan program Bantuan Insentif dan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi guru dan pendidik Non ASN tahun 2025. Program ini ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik non-ASN yang telah memenuhi persyaratan tertentu.

Cara Mencairkan BSU Tahun 2025 untuk Guru dan Pendidik Non ASN
Cara Mencairkan BSU Tahun 2025 untuk Guru dan Pendidik Non ASN


1. Siapa yang Berhak Menerima?

  • Guru formal Non ASN yang belum memiliki sertifikat pendidik (untuk Bantuan Insentif).
  • Pendidik Non Formal (KB/TPA/SPS) (untuk BSU).
  • Guru aktif yang datanya tercatat di Dapodik per 30 Juni 2024.

2. Sumber dan Verifikasi Data

Data penerima diambil langsung dari sistem Dapodik, tanpa pengusulan dari dinas pendidikan. Data kemudian dicocokkan dengan data bansos Kemensos dan BPJS Ketenagakerjaan untuk menghindari duplikasi bantuan.

3. Ketahui Besaran Dana yang Diterima

  • Guru Formal (belum bersertifikat pendidik): menerima Rp2.100.000 secara sekaligus.
  • Pendidik PAUD Non Formal: menerima Rp600.000 secara sekaligus.

4. Dokumen dan Langkah untuk Mencairkan

  1. Login ke akun info GTK.
  2. Pastikan data diri valid dan sesuai, seperti:
    • Nomor KTP
    • Nomor NPWP
    • Nama sesuai KTP
  3. Download dan cetak Surat Keputusan Penerima dari info GTK.
  4. Lengkapi dokumen pencairan di bank penyalur (tercantum dalam SK).
    • SK Penerima Bantuan
    • Surat Pernyataan Mutlak (SPTJM)
    • Fotokopi identitas diri (KTP)

5. Peringatan Penting

  • Jika guru penerima bantuan sudah tidak aktif atau tidak mengajar, maka pencairan tidak bisa dilakukan, dan dana akan kembali ke kas negara.
  • Guru yang telah meninggal dunia tidak akan diproses pencairannya.

Untuk informasi lebih lanjut dan pengecekan status, guru dan pendidik Non ASN dapat mengakses info.gtk.kemdikbud.go.id.

Pastikan semua dokumen disiapkan dengan benar agar proses pencairan dana berjalan lancar.

Demikian artikel terbaru kami , Semoga Bermanfaat.

File Bisa Diunduh diGrup Guru Berbagi 

WA : https://bit.ly/3NeVa0Z 

Tele : https://bit.ly/3AYIXWZ

Post a Comment for "Cara Mencairkan BSU Tahun 2025 untuk Guru dan Pendidik Non ASN"