Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Widget HTML #1

Daftar Nama Guru Penerima Tunjangan Profesi Guru Yang Sudah Di Verikasi Provinsi Jawa Timur Tahun 2021

Daftar Nama Guru Penerima Tunjangan Profesi Guru Yang Sudah Di Verikasi Provinsi Jawa Timur Tahun 2021

Tunjangan Profesi Guru - Sehubungan dengan persiapan pencairan TPG bagi guru Non PNS tahun anggaran 2021 yang didasarkan pada Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam nomor 7233 Tahun 2020 tentang petunjuk teknis penyaluran tunjangan profesi guru bagi guru madrasah tahun anggaran 2021.

Dalam Juknis penyaluran tunjangan profesi guru bagi guru madrasah tahun anggaran 2021 disebutkan bahwa tahun ini sudah tidak lagi ditangani oleh Kabupaten namun sudah ditangani oleh Provinsi masing - masing.

Tunjangan profesi guru dan kepala madrasah bukan PNS baik yang sudah maupun belum inpassing dibebankan pada DIPA Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi.

baca juga : Kapan Dana Carry Over TPG Triwulan IV 2020 Cair ?

Para Calon Penerima tunjangan profesi melakukan cetak dokumen sebagai persyaratan pembayaran tunjangan profesi melalui SIMPATIKA dan dokumen wajib ditandatangani oleh pejabat yang berwenang sesuai ketentuannya.

Sesuai dengan ketentuan yang berlaku, guru penerima Tunjangan Profesi Guru wajib mengajukan berkas persyaratan yang diminta untuk dilakukan verifikasi agar penyalurannya tepat sasaran.

baca juga : Klarifikasi Kemendikbud Terkait WacanaTunjangan Profesi Hanya bagi Guru Berprestasi

Daftar Nama Guru Penerima Tunjangan Profesi Guru Yang Sudah Di Verikasi Provinsi Jawa Timur Tahun 2021
Daftar Nama Guru Penerima Tunjangan Profesi Guru Yang Sudah Di Verikasi Provinsi Jawa Timur Tahun 2021

baca juga : Juknis Tunjangan Profesi Guru (TPG) Guru Madrasah Tahun 2021

Persyaratan Berkas Pengajuang Tunjangan Profesi

  1. Daftar kehadiran guru, kepala dan pengawas (S35);
  2. Surat Keterangan Melaksanakan Tugas (SKMT)/Format S29a;
  3. Surat Keterangan Beban Kerja (SKBK)/Format S29e;
  4. Surat Keputusan Analisis Kelayakan Penerima Tunjangan (SKAKPT)/S36;

Penerima tunjangan profesi membuat surat pernyataan tidak terikat sebagai tenaga tetap pada instansi selain madrasah sesuai dengan format terlampir.

Apabila Persyaratan tersebut sudah dipenuhi kemudian akan dilakukan verifikasi data yang di kirimkan.

baca juga : Alur Pemberkasan TPG Untuk Guru dan Kepala Madrasah Bukan PNS

Dibawah ini adalah Daftar Nama Guru Penerima Tunjangan Profesi Guru Yang Sudah Di Verikasi Provinsi Jawa Timur Tahun 2021

Daftar Nama Guru Penerima Tunjangan Profesi Guru Yang Sudah Di Verikasi Provinsi Jawa Timur Tahun 2021 =LIHAT DISINI=

baca juga : Persyaratan Validasi Tunjangan Profesi Guru GTT Sekolah Negeri Tahun 2021

Demikian artikel sangkolan kali ini mengenai Daftar Nama Guru Penerima Tunjangan Profesi Guru Yang Sudah Di Verikasi Provinsi Jawa Timur Tahun 2021.

Semoga Bermanfaat.

thanks to adminbawean for the source

Post a Comment for "Daftar Nama Guru Penerima Tunjangan Profesi Guru Yang Sudah Di Verikasi Provinsi Jawa Timur Tahun 2021"