Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Widget HTML #1

Mengenal Jalur Afirmasi Pada PPDB Jatim 2021

Mengenal Jalur Afirmasi Pada PPDB Jatim 2021

Jalur Afirmasi PPDB Jatim 2021 sangkolan.com - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jawa Timur Tahun 2021 dilaksanakan secara online dan membuka beberapa jalur penerimaan. Jalur Penerimaan PPDB Jatim meliputi Jalur Afirmasi, Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/wali, Dan Jalur Prestasi Hasil Lomba, Jalur Prestasi Nilai Akademik Dan Yang Terakhir Adalah Jalur Zonasi.

Apa itu Jalur Afirmasi ?

Jalur Afirmasi adalah Jalur yang diperuntukkan bagi peserta didik jenjang SMA/SMK yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu dan Peluang Distribusi Kewilayahan. Jalur afirmasi diperuntukkan bagi calon peserta didik baru  jenjang SMA/SMK yang berasal dari keluarga tidak mampu, anak buruh, dan penyandang disabilitas.

Kuota jalur afirmasi adalah 15% (lima belas persen) dari pagu sekolah yang terbagi atas keluarga tidak mampu sebanyak 7% (tujuh persen), anak buruh adalah sebanyak maksimal 5% (lima persen), dan penyandang disabilitas adalah sebanyak maksimal 3% (tiga persen) dari pagu sekolah.


Calon peserta didik baru yang mendaftar melalui jalur afirmasi pada jenjang SMA, berdasarkan domisili dalam zona dan/atau luar zona yang berbatasan, sedangkan jenjang SMK berdasarkan domisili dalam zona dan/atau luar zona.

Calon peserta didik baru jenjang SMA dapat memilih 1 (satu) sekolah yang dituju dalam zona atau luar zona yang berbatasan, sedangkan pada jenjang SMK dapat memilih 1 (satu) kompetensi keahlian di sekolah dalam zona atau luar zona.

Mengenal Jalur Afirmasi Pada PPDB Jatim 2021
 Mengenal Jalur Afirmasi Pada PPDB Jatim 2021

Persyaratan Jalur Afirmasi Dari Keluarga Tidak Mampu

Jalur afirmasi dari keluarga tidak mampu dibuktikan dengan: 
1. Kartu Indonesia Pintar (KIP), dapat dilihat melalui situs 
2. Kartu Indonesia Sehat (KIS), dapat dilihat melalui situs
3. Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dapat dilihat melalui situs 
4. Program Keluarga Harapan (PKH) dapat dilihat melalui situs 
5. Kartu Bantuan Pangan Non Tunai (KBPNT), dapat  dilihat melalui situs 
6. Kartu Bantuan Sosial Tunai (BST) dapat dilihat melalui situs 
7. Program bantuan Pemerintah Daerah lainnya. sebagai bukti keikutsertaan program penanganan keluarga tidak mampu dari Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah;

Apabila dalam beberapa poin di atas tidak terpenuhi, dapat
menggunakan Surat Keterangan Miskin atau Surat
Keterangan Tidak Mampu dari Kelurahan/Desa.

Persyaratan Jalur Afirmasi Dari Anak Buruh

Jalur afirmasi dari anak buruh, dibuktikan dengan bukti
keikutsertaan peserta didik dalam program penanganan
keluarga tidak mampu dari Pemerintah Pusat atau
Pemerintah Daerah serta
surat/tanda keanggotaan Asosiasi Buruh yang dimiliki orang
tua/wali.

Calon Peserta didik baru yang berasal dari keluarga tidak
mampu dan anak buruh, wajib menyertakan surat
pernyataan dari orang tua/wali peserta didik yang
menyatakan bersedia diproses secara hukum jika terbukti memalsukan bukti keikutsertaan dalam program
penanganan keluarga tidak mampu.

Persyaratan Jalur Afirmasi Dari Penyandang Disabilitas

Calon peserta didik baru dari penyandang disabilitas
diperuntukkan bagi calon peserta didik kategori disabilitas
ringan dan mempunyai hasil asesmen awal (Asesmen
fisik/Psikologis, Akademik, Fungsional, Sensorik dan Motorik
oleh Psikolog, Psikiater, Dokter Spesialis, atau Kepala
Sekolah asal) yang menerangkan kelompok difabel siswa
serta telah menyelesaikan pendidikan jenjang SMP atau
SMPLB.

Layanan bagi penyandang disabilitas diprioritaskan pada
sekolah yang sudah di tunjuk sesuai dengan Surat
Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur,
sedangkan sekolah lain dapat menerima calon peserta didik
baru sesuai layanan yang ada. 

Ketentuan Jalur Afirmasi Apabila Jumlah Kuota Terpenuhi

Dalam hal calon peserta didik yang mendaftar melalui jalur
afirmasi melampaui jumlah kuota jalur afirmasi yang
ditetapkan oleh Pemerintah Daerah, maka penentuan
penerimaan peserta didik dilakukan dengan memprioritaskan jarak tempat tinggal calon peserta didik
yang terdekat dengan sekolah; dan apabila kuota jalur afirmasi belum terpenuhi, maka sisa
kuota jalur afirmasi dimasukkan dalam kuota jalur zonasi
untuk jenjang SMA, dan dimasukkan kuota jalur prestasi nilai
akademik untuk jenjang SMK.

*UNDUH* Juknis PPDB Jatim Tahun 2021 pdf

Petunjuk Teknis (Juknis) PPDB Tahun 2021

Mekanisme Pelaksanaan PPDB Jatim 2021 Jenjang SMA/SMK Negeri

PPDB Jatim Tata Cara Mendaftar PPDB Jawa Timur Tahun 2021

Jadwal Pelaksanaan PPDB Jawa Timur 2021

Cara Mengambil PIN PPDB Jawa Timur Tahun 2021 

 Mengenal Jalur Afirmasi Pada PPDB Jatim 2021 


Demikian artikel sangkolan kali ini mengenai  Mengenal Jalur Afirmasi Pada PPDB Jatim 2021. Semoga informasi tersebut bisa bermanfaat bagi kita semua.

Silahkan tinggalkan komentar apabila ada pertanyaan yang ingin diajukan. 

Post a Comment for " Mengenal Jalur Afirmasi Pada PPDB Jatim 2021"