Sahabat Sangkolan, Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam resmi mengeluarkan surat edaran penting terkait penyaluran Tunjangan Profesi Guru (TPG) Madrasah Tahun 2026. Surat bernomor B-21/Dt.I.II/KS/02/2026 tertanggal 25 Februari 2026 tersebut menjadi perhatian besar bagi guru madrasah di seluruh Indonesia karena berkaitan langsung dengan kelancaran pencairan tunjangan profesi awal tahun ini.

TPG 2026 Segera Cair ! Guru Wajib Cek Data Sekarang!
Dalam surat tersebut, pemerintah menegaskan bahwa proses pencairan TPG periode Januari–Februari 2026 sangat bergantung pada ketepatan dan pembaruan data guru di sistem administrasi resmi.
Validasi Data Jadi Kunci Pencairan
Kementerian Agama menginstruksikan seluruh Kantor Wilayah Kemenag Provinsi serta bidang pendidikan madrasah untuk segera melakukan penyesuaian data guru melalui aplikasi EMIS GTK, mulai 26 Februari 2026 menggunakan akun SIMPATIKA.
Langkah ini dilakukan guna memastikan proses pencairan tunjangan dapat berjalan tanpa hambatan administratif. Pemerintah menilai masih terdapat sejumlah data guru yang memerlukan pembaruan, terutama terkait status keaktifan dan beban kerja.
Adapun penyesuaian data meliputi:
- Pengaturan status keaktifan guru
- Pembaruan data mutasi
- Pengajuan Nomor Registrasi Guru (NRG) bagi lulusan PPG yang belum mendapatkannya
- Penginputan jadwal mengajar dan beban kerja guru
Target Pencairan Ditentukan
Dalam edaran tersebut, pihak terkait diminta mengambil langkah cepat dan strategis agar pencairan TPG dapat dilakukan paling lambat pada 16 Maret 2026.
Hal ini menunjukkan pemerintah berupaya mempercepat proses penyaluran tunjangan sekaligus meminimalkan keterlambatan yang selama ini kerap terjadi akibat ketidaksesuaian data administrasi.
Kabar Kurang Menggembirakan bagi Lulusan PPG 2025
Namun, surat edaran ini juga memuat informasi penting yang perlu diperhatikan sebagian guru. Berdasarkan kebijakan sebelumnya, pembayaran TPG bagi guru dan kepala madrasah lulusan sertifikasi tahun 2025, termasuk lulusan PPG 2025 yang telah memiliki NRG, untuk sementara belum dapat dilakukan.
Penundaan tersebut disebabkan oleh belum tersedianya alokasi anggaran, sehingga pembayaran akan menunggu kebijakan anggaran selanjutnya.
Guru Diminta Proaktif
Melalui surat ini, Kementerian Agama menekankan pentingnya peran aktif seluruh pihak, terutama guru dan operator madrasah, dalam memastikan data telah sesuai di sistem EMIS GTK.
Kesalahan kecil dalam administrasi berpotensi menyebabkan keterlambatan pencairan tunjangan profesi yang menjadi salah satu sumber kesejahteraan utama bagi guru madrasah.
Momentum Perbaikan Sistem
Kebijakan percepatan validasi data ini sekaligus menjadi bagian dari upaya pemerintah meningkatkan akurasi basis data pendidikan madrasah secara nasional. Dengan data yang lebih valid, diharapkan proses penyaluran tunjangan ke depan dapat berlangsung lebih cepat, transparan, dan tepat sasaran.
Bagi para guru madrasah, pesan utama dari edaran ini jelas: pastikan data sudah benar sekarang, atau risiko pencairan TPG bisa tertunda.
Demikian artikel terbaru kami , Semoga Bermanfaat.
Baca Juga :
Baca Juga
Gabung Grup Guru Berbagi
Tele : https://bit.ly/3AYIXWZ
Post a Comment for "TPG 2026 Segera Cair ! Guru Wajib Cek Data Sekarang!"